Senin, 03 Juni 2013

aku dan kau

pernikahan,...memang setiap insan mahluk yang hidup di dunia ini tumbuh dengan satu kejadian dimana ada pernikahan dan perkawinan  untuk bisa menrukan benih generasi berikutnya,baik itu tumbuhan , hewan,bahkan manusia,dimana saling melengkapi.....

terkadang didalam pernikahan manusia ada mitos,apa itu memnag benar -benar terjadi atau hanya sebatas mitos saja dimana mitos ini adalah bila kita mendahului pernikahan sebelum kaka tertua kita ,dimana si kaka yang belum nikah ini telah didahului pernikahannya oleh adiknya maka katanya si kaka tersebut hidupnya tak akan seperti orang lain,susah rizki dan selalu sial katanya......
sebab ada sahabat yang berkata memang seperti itu,menurutnya...tapi saya tak percaya....dimana kalu yang namanya jodoh itu belum kita dapatkan dan harus seperti apa,,,karena sebuah pernikahan da perkawinana itu dilandasi dengan saling mencintai ,jodoh memang harus dicari dan dikejar serta diperjuangkan untuk cinta .

namun disini sahabat saya bercerita bahwasanya ia tak mau didahului pernikahannya,entah itu gengsi atau bagaimana entah tau apa alasannya,padahal adiknya udah ngebet mau nikah,ia pun sudah siap lahir batin.namun kakanya mempertahannkan pernikahan adiknya yang pengen segera,alasann kakanya terhadap adiknya bahwa jangan dulu menikah sebelum aku yang nikah  terlebih dahulu,ia beralasan kepada adiknya bahwasanya kamu masih kecil,....ya//....memang badannya kecil tapi pemikiran dan tanggung jawabnya sudah dewasa....lagian ia usianyapun sudah menginjak 22tahun...

kakanya memang tidak mengoreksi diri dan tetap mempertahannkan egonya dimana kakanya ini belum punya calon isteri pacarpun tak ada,ya bagaimana harus nunggu sampai kapan kata adiknya.....

padahal adiknya sudah siap dan sudah direstui oleh kedua belah pihak orang tuanya.kata siadiknya ya sudahlah meskipun kakaku tak memperbolehkan pernikahan ini segera dilaksanakan tapi akan aku tatap laksanakan karena aku sudah sanggup untuk menebus bahwasanya apabila pernikahan mendahului kaka maka syaratnya harus di tebut sebagai ganti permohonan restu kepada kakanya yang didahului untuk adiknya melaksanakan pernikahan...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar